JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan berharap DPR RI memahami pentingnya Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
Oleh sebab itu, Istana meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan rancangan UU tersebut.
"Kami berharap betul DPR memahami kepentingan pemerintah tentang tax amnesty," ujar Kepala Staf Presiden Teten Masduki di kantornya, Jumat (18/3/2016).
Kepentingan pemerintah yang utama adalah mendapatkan dana seoptimal mungkin untuk pembiayaan pembangunan.
Pemerintah telah menargetkan peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp 1.364 triliun, atau 34 persen dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah berharap target itu dicapai salah satunya dengan pengampunan pajak tersebut.
"Capital inflow ini diharapkan membuka investasi pertumbuhan ekonomi. Kami butuh pertumbuhan ekonomi besar, karena angka pengangguran kita cukup besar," ujar Teten.
Pemerintah tidak mematok target kapan pembahasan RUU tersebut rampung. Semuanya bergantung pada kerja wakil rakyat di Senayan.
"Kami mau secepatnya. Karena itu ada runutannya apa-apa saja yang harus dilakukan setelahnya," ujar Teten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.