Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ampres Revisi UU Pilkada Segera Dikirim ke DPR

Kompas.com - 15/03/2016, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR terkait revisi UU tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

"Secara prinsip pemerintah sudah menugaskan Mendagri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewakili Bapak Presiden untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat terbatas membahas revisi UU Pilkada di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Mendagri menyebutkan, evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah semua lancar. Saat ini tidak ada masalah, anggaran juga cukup walau sempat tersendat.

"Kami minta kasus dibakarnya gedung KPUD dan gedung pemda di Kalimantan Tengah untuk terus diproses dengan baik," kata dia.

Mendagri menyebutkan, terkait Pilkada Serentak 2015 juga ada tiga peristiwa yang kurang mengenakkan sehingga perlu dievaluasi.

Satu hari sebelum dilantik, wakil bupati ada yang meninggal, yaitu di Grobogan. Kemudian satu wakil bupati yang sudah dilantik masuk tahanan karena kasus korupsi.

"Dan, satu yang sudah saya putuskan terpilih menang di daerah ternyata punya hobi narkoba," ucapnya.

Mendagri menyebutkan dalam revisi UU Pilkada, seluruh aturan atau putusan MK akan dimasukkan dalam revisi Undang-undang Pilkada.

"Tadi juga diputuskan, bagi anggota DPR, DPD, PNS, TNI, dan pejabat lainnya harus tetap mundur dari posisinya karena kalau tidak ini akan bisa menggunakan kewenangannya dalam tanda petik," kata dia.

Sementara itu, terkait anggaran, Mendagri mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada tetap dibebankan kepada daerah.

"Pengalaman tahun lalu di 269 daerah, anggarannya juga cukup," tuturnya.

Mendagri menyebutkan ada hampir 16 poin perubahan yang sudah diharmonisasi bersama oleh Kemenkumham, Setneg, dan Setkab.

"Mudah-mudahan dalam satu bulan bisa selesai pembahasannya sehingga KPU bisa melakukan perubahan terkait peraturan KPU, Bawaslu," kata dia.

Ia berharap Pilkada 2017 pada Februari dapat dimulai tahapannya oleh KPU pada Mei 2016.

Sementara itu, mengenai calon perseorangan, Mendagri mengatakan hal itu tidak dibahas dalam ratas.

"Tidak dibahas karena itu sangat spesifik, bisa merupakan strategi partai, toh calon tunggal juga sudah sah kok karena sudah ada putusan MK, karena tidak ada partai yang mencalonkan maka muncul calon tunggal," kata Tjahjo.

Sementara itu, Wamenkeu Mardiasmo mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada akan sama dengan tahun sebelumnya.

"Pilkada serentak ini menggunakan dana APBD untuk masing-masing pemdanya. Kalau ada yang kurang ataupun yang sifatnya nasional dan strategis akan dianggarkan dari APBN," kata mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com