Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Militer Memandang Peristiwa Supersemar?

Kompas.com - 11/03/2016, 17:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, dalam memandang peristiwa terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), seseorang harus melihat secara kontekstual berdasarkan situasi pada saat itu.

Pada saat itu, menurut Moeldoko, Supersemar sangat kontekstual dengan situasi politik dan ekonomi Indonesia yang semakin memburuk. Karena itu, Presiden memiliki intuisi untuk mengeluarkan surat pengamanan.

Ia juga melihat, hal yang dilakukan oleh Soeharto setelah menerima Supersemar merupakan intuisi seorang pemimpin dalam mengambil tindakan pengamanan yang diperlukan.

(Baca: Kisah di Balik Dua Versi Diorama Supersemar di Monas)

Saat itu, Soeharto berusaha menerjemahkan perintah dan situasi. Akhirnya, yang muncul adalah intuisi sebagai seorang pemimpin tentara.

Moeldoko menjelaskan, dalam konteks teori dan pengalamannya selama menjadi Panglima TNI, ada yang namanya perkiraan cepat, misalnya ketika dia memerintahkan seorang komandan batalyon menyerang sebuah daerah.

Ternyata, dalam perjalanannya, hal tersebut tidak sesuai dengan rencana.

"Maka dari itu, ada yang namanya perkiraan cepat untuk menghasilkan keputusan cepat. Itu kira-kira bagaimana terkait pengambilan tindakan dan keputusan," ujar Moeldoko dalam sebuah diskusi bertajuk "Supersemar, dari Soekarno ke Soeharto: Peta Kontestasi dan Arah Rekonsiliasi" di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2016).

(Baca: Kisah Pengujian Keaslian Dokumen Supersemar)

Artinya, menurut Moeldoko, ketika seorang pemimpin tentara diberi perintah oleh Presiden dan dalam perjalanannya tidak sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan, maka inisiatif akan muncul dari pemimpin atas situasi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan catatan sejarah, Soeharto mengambil beberapa tindakan guna mengamankan situasi di Indonesia pasca-Supersemar.

Soeharto melakukan pembubaran PKI, mengamankan 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan anggota Tjakrabirawa, dan mengontrol media massa di bawah Puspen AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com