Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Soeharto Berbekal Supersemar, dari Bubarkan PKI hingga Kontrol Media

Kompas.com - 11/03/2016, 09:33 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapatkan Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno yang dibawa oleh tiga jenderal dari Istana Bogor, Menteri Panglima Angkatan Darat Letjen Soeharto langsung beraksi.

Soeharto tidak mau menunggu waktu lama untuk melakukan serangkaian "tindakan yang dianggap perlu untuk menjaga keamanan, ketenangan dan kestabilan".

Dalam buku biografi Soeharto: Jenderal Besar dari Kemusuk, terbitan Dinas Sejarah Angakatan Darat, dia menyimpulkan bahwa penyebab pokok terjadinya pergolakan nasional saat itu adalah peristiwa G30S yang didalangi oleh Partai Komunis Indonesia.

Oleh karena itu, langkah pertama yang diambil oleh Soeharto adalah membubarkan PKI dan organisasi di bawahnya pada 12 Maret 1966 dengan mengatasnamakan Presiden Soekarno.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1/3/1966 dan diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.

Isi surat keputusan itu adalah membubarkan Partai Komunis Indonesia termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seazas, berlindung dan bernaung di bawahnya.

Kedua, Soeharto menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia.

Dikutip dari arsip Harian Kompas yang terbit 14 Maret 1966, Surat Keputusan tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan, serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa G30S.

Keluarnya Surat Keputusan ini mendapat respon yang luar biasa. Pada 15 Maret 1966 di Lapangan Banteng Jakarta diadakan Rapat Raksasa Keselamatan dan show of force dari RPKAD.

Akan tetapi, dalam perkembangannya, Presiden Soekarno menilai apa yang dilakukan Soeharto menyalahi isi dari Supersemar.

Soekarno menghendaki pelaksanaan Supersemar hanya sebatas hal-hal teknis dan tidak melibatkan diri dalam bidang politik.

Dalam suratnya kepada Soeharto yang disampaikan melalui J Leimena tertanggal 14 Maret 1966, Soekarno memerintahkan Soeharto untuk kembali kepada pelaksanaan Surat Perintah 11 Maret 1966.

Artinya, Soeharto diminta melaksanakan secara teknis belaka, dan tidak mengambil serta melaksanakan di luar bidang teknis, apalagi bersifat politis.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com