JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menuturkan, terbentuknya tim kecil otomatis menggugurkan Majelis Islah PPP yang telah dibentuk Suryadharma Ali beberapa waktu lalu.
Tim tersebut terbentuk dari lima orang anggota dari kubu Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz dan lima orang anggota dari kubu Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy, yang bertugas memformulasikan penyelenggaraan Muktamar Islah.
"Tugasnya memformulasikan. Kalau sepakat muktamar, perlu mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) dulu apa enggak, peserta mukernas siapa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Kemudian, lanjut Arsul, pandangan dominan menyatakan Islah akan melalui penyelenggaraan Muktamar. Sebab, Muktamar adalah forum pengambilan keputusan tertinggi di partai. Hal tersebut telah disepakati kedua belah pihak.
Meskipun ia mengaku, di kubu Djan Faridz masih ada beberapa pihak yang bersikeras ingin tetap mempertahankan putusan Mahkamah Agung yang mengesahkan kepengurusan kubu Djan Faridz.
Untuk mengakomodasi pihak-pihak yang masih tak menyetujui penyelenggaraan Muktamar, tim kecil akan melakukan pertemuan pada Sabtu (12/3/2016) besok untuk membahas jalan keluarnya.
"Jangan berdebat putusan MA, karena enggak ada selesainya. Islah itu dilakukannya dengan Muktamar," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Mediasi yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap dua kubu di Partai Persatuan Pembangunan menghasilkan pembentukan tim kecil.
Tim kecil ini terdiri atas dua kubu, salah satunya untuk menyiapkan panitia penyelenggaraan mukernas.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, dalam mediasi tersebut pihaknya dan kedua kubu mencoba mencari kesepakatan bersama menuju islah PPP dan menghasilkan keputusan sementara yang dijadikan pijakan dan bersifat mengikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.