JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin dengan kembali dijeratnya anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Fadli pun meminta KPK berlaku adil dan tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR.
"Saya harap KPK juga berlaku adil. Tidak hanya mengusut legislatif tapi semua lembaga yudikatif-eksekutif," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2016).
Fadli melihat KPK saat ini masih tebang pilih. Misalnya, Fadli menilai KPK tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Dia mengaku mendapatkan informasi dari seorang Komisioner KPK periode lalu, bahwa sudah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras di pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Namun, dia melihat tak ada tindak lanjut yang dilakukan pimpinan baru KPK.
"Kan BPK juga sudah menemukan penyimpangan. Harusnya KPK jangan tebang pilih dalam menangani suatu kasus. Jangan satu diangkat satu dilindungi, enggak boleh tebang pilih," ujar Fadli.
Mengenai kasus RS Sumber Waras, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus pembelian lahan RS itu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca: KPK Belum Temukan Indikasi Korupsi dalam Kasus Sumber Waras)
KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 yang melibatkan politisi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, tersangka baru tersebut berasal dari anggota Komisi V DPR RI dan pihak swasta yang terlibat korupsi.
(Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR dan Pihak Swasta sebagai Tersangka Baru Kasus Damayanti)
Agus mengatakan, penyidik KPK menemukan pengembangan baru dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pengembangan tersebut. (Baca: Ada Tersangka Baru Kasus Damayanti di KPK, Ini Anggota DPR yang Pernah Diperiksa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.