Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tersangka Baru Kasus Damayanti di KPK, Ini Anggota DPR yang Pernah Diperiksa

Kompas.com - 01/03/2016, 08:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri kasus dugaan suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka, salah satunya anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu.

Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau ikut menerima aliran dana yang digunakan untuk meloloskan proyek pembangunan di DPR. (Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR dan Pihak Swasta sebagai Tersangka Baru Kasus Damayanti)

Saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2016) malam, Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Ia membenarkan bahwa tersangka baru tersebut merupakan anggota DPR dan pihak swasta yang terlibat.

"Kami sudah tanda tangan sprindik (surat perintah penyidikan) baru, ada yang mau dinaikkan lagi," kata Agus.

Namun, siapa anggota DPR dan pihak tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Agus tak mau menyebutkannya.

Menurut dia, dalam kasus ini, penyidik masih melakukan berbagai pengembangan untuk menemukan tindak pidana korupsi lainnya. (Baca: Seusai Diperiksa KPK, Politisi PKB Ini Lari Pontang-panting di Tengah Jalan)

Anggota DPR yang pernah diperiksa

Terkait pengusutan kasus ini, ada sejumlah anggota Komisi V DPR yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto adalah anggota dewan pertama yang diperiksa oleh KPK.

Budi merupakan salah satu anggota DPR yang ruangannya digeledah KPK pasca operasi tangkap tangan terhadap Damayanti.

KPK bahkan telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian terhadap Budi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pencegahan dilakukan hingga enam bulan ke depan, untuk mempermudah dilakukannya penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com