JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya tengah memverifikasi laporan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) terhadap Ketua DPR Ade Komarudin.
Dari hasil verifikasi sementara, diputuskan jika berkas laporan yang telah diserahkan LAKP belum dapat ditindaklanjuti.
"Bukan ditolak, melainkan buktinya kurang. Maka, dikasih kesempatan untuk melengkapi," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).
Politisi Partai Gerindra itu enggan menduga apa motif di balik pelaporan terhadap Ade Komarudin. (Baca: Berfoto di Jet Mewah, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD)
Menurut dia, tugas MKD hanyalah menerima laporan dari masyarakat untuk kemudian ditindaklanjuti apakah laporan yang diterima layak dilanjutkan atau tidak.
Saat disinggung mengenai motif politik di balik pelaporan tersebut, Dasco enggan berkomentar.
Ade merupakan salah satu kader Golkar yang masuk dalam bursa calon ketua umum Partai Golkar. (Baca: Fadli Zon Kini Tak Bela Ketua DPR yang Dilaporkan ke MKD)
"Seluruh kemungkinan selalu ada, mau motif politik maupun murni laporan. Tetapi, Ketua DPR ini kan termasuk 'LGBT', laki ganteng banyak teman. Saking gantengnya, banyak yang suka, banyak juga yang enggak," kata dia.
Ade sebelumnya dilaporkan LKAP ke MKD dengan tuduhan dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet mewah.
Koordinator LKAP, M Adnan, ketika memberikan laporan hanya menyerahkan bukti berupa dua buah foto yang diambil dari media sosial.
Ade membantah telah menerima gratifikasi fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha. (Baca: Ade Komarudin Bantah Terima Gratifikasi Jet Mewah)
Ia mengatakan, jet mewah yang digunakan sebagai moda transportasi itu sebelumnya disiapkan oleh Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo. (Baca: Bambang Soesatyo: Pesawat Sendiri Kok Dibilang Gratifikasi?)
"Saya paham, sekarang kan musim jelang munas. Saya maklum, manakala dikembangkan oleh beberapa teman yang mungkin merasa terganggu kalau saya mencalonkan," kata Ade di Kompleks Parlemen, Selasa (23/2/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.