Hal itu dilontarkannya menanggapi laporan terhadap Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), Selasa (23/2/2016) siang.
Ade diduga telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah yang digunakan untuk berkeliling. (Baca: Berfoto di Jet Mewah, Ade Komarudin Dilaporkan ke MKD)
Dalam laporannya, LAKP hanya menyertakan dua buah foto yang diambil dari media sosial sebagai alat bukti.
"Permainan makin kasar dalam persaingan caketum Golkar. Kita sudah tahu pelakunya," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam pesan singkatnya, Selasa (23/2/2016).
Bambang mengatakan, jet mewah yang digunakan Ade merupakan pesawat milik perusahaan penerbangan PT Kodeco-Jhonlin. (Baca: Pelapor Bantah Pelaporan terhadap Ade Komarudin Terkait Dinamika Golkar)
Sejak tahun 2005, Bambang sudah menjadi salah satu pemegang saham di grup perusahaan itu.
"Jadi, apanya yang salah dan apanya yang gratifikasi? Pesawat milik sendiri kok dibilang gratifikasi?" kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.