Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Kaji Ulang Alokasi Rp 1,9 Triliun untuk Densus 88

Kompas.com - 17/02/2016, 06:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Presiden Joko Widodo diminta mengkaji ulang kebijakan penambahan anggaran Rp 1,9 triliun untuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Anggaran besar bagi Densus dikhawatirkan tak diawasi ketat sehingga berpotensi abuse of power.


Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani mengatakan, upaya pemberantasan terorisme tidak bisa hanya diselesaikan dengan cara kekerasan, tetapi harus mengedepankan aspek preventif.

Siane menilai, dana besar untuk operasional Densus menjadi isyarat bahwa pemerintah memilih jalan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan terorisme.

"Sudah banyak buktinya bahwa Densus 88 identik dengan kekerasan," ujar Siane dalam diskusi terkait Revisi UU Anti-Terorisme, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

(Baca: Untuk Apa Saja Gelontoran Dana Rp 1,9 Triliun ke Densus 88?)

Ia menekankan, pola yang dilakukan Densus selama ini lebih menonjolkan kekerasakan dan menimbulkan masalah baru.

"Berbagai upaya kekerasan yang dilakukan berpotensi menciptakan dendam-dendam baru yang ujungnya menimbulkan radikalisme baru," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi mengisyaratkan bahwa kondisi APBN saat ini cukup sulit jika dipaksa mewujudkan rencana penambahan anggaran untuk Densus 88.

"Problem utama kita sekarang ada di APBN. Basis asumsi APBN sekarang meleset. Harga minyak dunia sekarang sedang jatuh. Sedangkan APBN masih bergantung pada hasil produksi minyak. Tentu ini memberikan dampak," kata Taufiqulhadi.

Ia juga mengatakan, rencana penambahan anggaran Densus 88 harus dikaji secara kritis.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah menyetujui anggaran Rp 1,9 triliun untuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Rencananya, dana tersebut akan dimasukkan ke APBN Perubahan 2016.

Selain untuk perbaikan perlengkapan, dana Rp 1,9 triliun itu juga akan dialokasikan untuk perbaikan atau pembangunan asrama untuk anggota Densus.

Sementara itu, untuk personelnya, pemerintah juga akan mengalokasikan dana untuk remunerasi.

Menurut Luhut, para personel Densus 88 layak mendapatkan remunerasi.

"Mereka itu banyak yang pisah dengan keluarganya berbulan-bulan karena melakukan tugas di luar kota. Saya kira mereka sangat pantas mendapatkan perlakuan seperti itu," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com