Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Anggap Pembentukan Dewan Pengawas Tak Akan Lemahkan KPK

Kompas.com - 12/02/2016, 14:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen DPP PKB Daniel Johan menilai, usulan pembentukan dewan pengawas tak akan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi rawan dipolitisasi dalam menjalankan tugas.

Sebab, mereka yang berada di dewan pengawas nantinya akan diseleksi secara ketat sebelum dipilih.

"Menurut saya sama saja dengan pemilihan (komisioner) KPK," kata Daniel saat dihubungi, Jumat (12/2/2016).

Di dalam Pasal 37 D draf revisi UU KPK disebutkan, jika dewan pengawas dipilih dan diangkat presiden. Proses pemilihan itu diawali dengan seleksi oleh tim seleksi yang dibentuk presiden. (baca: Luhut Sebut KPK Dahulu Menyadap Semaunya)

Kemudian, masih dalam pasal yang sama, ada dua tugas utama dewan pengawas yang diusulkan, yaitu memberikan izin penyadapan dan penyitaan, serta menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan KPK.

"Nanti hasil tim seleksi akan kita seleksi yang betul-betul berkomitmen berantas korupsi," ujarnya. (Baca: Harus Lapor ke Dewan Pengawas, Penyadapan yang Dilakukan KPK Rawan Bocor)

Daniel menambahkan, rencana pembahasan revisi UU KPK sebelumnya telah dibicarakan antara pemerintah, DPR dan KPK.

Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati adanya empat poin yang akan direvisi di dalam UU itu.

PKB, kata dia, menilai revisi atas keempat poin yang disepekati tak akan melemahkan KPK dalam menjalankan tugasnya. (Baca: Indriyanto: Dewan Pengawas Tak Bisa Ikut Campur Teknis Yuridis seperti Penyadapan)

Keempat poin itu adalah pengangkatan penyidik independen, pembentukan dewan pengawas, penyadapan dan wewenang penerbitan SP3.

"Kalau dalam perspektif kita itu menguatkan agar KPK lebih profesional, tidak ada ruang untuk dipolitisasi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan, sikap PKB masih dapat berubah.

"Ya, kita tergantung Presiden (Joko Widodo). Kalau Presiden anggap ini bagian dari penguatan, ya kita support," tandasnya.

Dalam rapat harmonisasi Panitia Kerja Revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR, Rabu (10/2/2016) sore, hanya Fraksi Gerindra yang secara tegas menolak UU KPK direvisi. (Baca: Gerindra Berjuang Sendirian Tolak Revisi UU KPK)

Belakangan, F-Demokrat berubah sikap setelah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Sikap kedua fraksi itu membuat beberapa fraksi lainnya berpikir ulang sehingga pengesahan draf revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR yang direncanakan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (11/2/2016) ditunda hingga Kamis (18/2/2016).

Keputusan itu diambil untuk memberikan waktu berpikir kembali bagi fraksi-fraksi terkait urgensi revisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com