Pada Kamis pagi, Novanto memenuhi panggilan pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
Satu jam berada di Gedung Bundar, Novanto keluar pada pukul 09.10 WIB.
(Baca: Setya Novanto Kembali Bantah Catut Nama Presiden untuk Minta Saham Freeport)
Kepada wartawan, ia tak mau menyebutkan pertanyaan apa saja yang diajukan penyelidik. Pemeriksaan pada hari ini lanjutan dari pemeriksaan pada Rabu (10/2/2016) malam.
"Hal-hal yang belum ditanya semalam, ditanya sekarang. Hanya tambahan saja. Semua saya percayakan pihak kejaksaan dan saya sebagai warga negara yang baik, harus mematuhi apa yang selalu diminta kejaksaan," ujar Novanto, seusai diperiksa.
Ia memuji kerja penyelidik Kejaksaan yang memperlakukannya dengan baik.
"Pihak pemeriksa sudah melakukan tugasnya dengan baik, jelas dan semuanya berjalan secara profesional," lanjut dia.
Novanto diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan permufakatan jahat terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.