Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, Pemerintah dan DPR Dinilai Tak Konsisten

Kompas.com - 09/02/2016, 20:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy, Arif Susanto menilai pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak konsisten dalam menyikapi revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

"Berulang-ulang presiden mengatakan kalau isi revisi melemahkan KPK, maka akan menolak. Kalau ada indikasi semacam itu, kenapa presiden tidak sejak awal menolak," ujar Arif di Kantor PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Ia pun menyebutkan, ada tiga kecacatan dalam revisi UU KPK, yaitu cacat moral, cacat prosedural, dan cacat material. Disebut cacat moral, kata dia, lantaran motif revisi UU KPK sejak awal sudah bermasalah. Alih-alih memperkuat KPK, motif revisi tersebut justru memperlemah.

(Baca: "Kalau Jokowi Setia pada Rakyat, Dia Pasti Menolak Revisi UU KPK")

"Terutama sebagai bentuk sebuah reaksi atas upaya KPK untuk masuk menyidik perkara-perkara besar yang melibatkan lingkaran terdalam kekuasaan," tuturnya.

Kedua, cacat prosedural. Arif menyebutkan, hal tersebut ditunjukan dengan beredarnya banyak draf rancangan undang-undang di masyarakat. Tidak hanya satu draf.

Sejak 2015 akhir hingga 2016 awal, setidaknya didapati ada tiga rancangan berbeda. Hal tersebut, menurutnya, sekaligus menunjukkan inkonsistensi DPR.

Selain itu, lanjut Arif, institusi publik tak dilibatkan dalam pembahasan. DPR hanya berusaha mengundang KPK. Padahal, kata dia, diskusi publik adalah sebuah syarat prosedural terhadap absah atau tidaknya sebuah Undang-undang.

(Baca: Tanpa Naskah Akademik, Revisi UU KPK Cacat Hukum)

Adapun yang ketiga, adalah cacat material. Arif menyebutkan, terdapat empat hingga lima pasal yang bermasalah. Salah satunya terkait lembaga pengawas KPK yang hingga saat ini masih tak jelas kewenangannya.

"Apakah yang dibentuk semacam komisi etik yang pernah dibentuk? Ataukah akan masuk lebih lanjut pada wilayah kerjanya KPK? Yang sebenarnya kalau itu mau dipersoalkan, tempatnya adalah pengadilan," tegas Arif.

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan seorang terdakwa untuk menggugat apakah yang dilakukan KPK benar atau salah.

"Dan itu bukan wilayahnya lembaga pengawas. Berarti, ada cacat material," lanjutnya.

Kompas TV KPK dengan Tegas Tolak Revisi UU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com