Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Revisi UU KPK, PKB Sebut Tak Ada Upaya Pelemahan

Kompas.com - 03/02/2016, 20:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam menyikapi revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa seluruh elemen partainya telah satu suara.

Menurut penuturannya, PKB tidak menginginkan revisi UU KPK justru akan melemahkan posisi, fungsi dan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.

"Ini kan sedang proses di DPR, secara garis besar hampir semua pihak sudah satu suara, tapi kita tunggu dulu sikap pemerintah. Intinya tidak boleh ada pelemahan KPK," ujarnya saat ditemui di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Lebih lanjut, dia menekankan revisi UU juga harus mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerjasama antar lembaga penegak hukum.

(Baca: Ruhut: KPK Karya Agung Megawati, Kok Kadernya Minta Revisi?)

Diberitakan sebelumnya, DPR mengusulkan empat poin perubahan draf revisi UU KPK. Perubahan tersebut antara lain, pertama, akan dibentuk dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

Kedua, penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas. Ketiga, KPK tak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. Dan keempat, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Usulan draf ini disepakti oleh enam fraksi, termasuk PKB. Partai lainnya yang mendukung revisi yakni PDI-P, Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

(Baca: "Hujan" Kritik untuk Draf Revisi UU KPK Usulan DPR)

Sementara itu, di hari yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhamad Syarif mengungkapkan bahwa sebagian besar isi draf revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mereka terima adalah pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Saya melihatnya 90 persen isi draf merupakan pelemahan, bukan penguatan KPK," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2016).

Menurut Laode, salah satu poin yang sangat melemahkan KPK yaitu soal pengajuan izin kepada badan pengawas apabila KPK akan melakukan penyadapan.

Kompas TV Perlukah Revisi UU KPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com