Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Publik KPI Momentum Perbaikan Tayangan Televisi

Kompas.com - 28/01/2016, 06:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar uji publik terkait perpanjangan izin stasiun televisi harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tayangan televisi. Hal itu disampaikan sebuah lembaga kajian media dan televisi.

Namun demikian, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, ATVSI, mempertanyakan motif KPI melakukan uji publik yang dianggap ilegal dan belum jelas mekanismenya.

Sementara, KPI menyatakan pihaknya tetap meneruskan uji publik karena sudah diatur dalam perundang-undangan dan dianggap bermanfaat untuk memperbaiki kualitas industri pertelevisian ke depan.

KPI telah mengampanyekan uji publik tersebut sejak Desember 2015. Menurut KPI, salah satu proses evaluasi izin penyelenggaraan penyiaran dari 10 televisi, yaitu meminta pendapat publik.

Kesepuluh stasiun televisi swasta itu adalah RCTI, SCTV, Indosiar, ANTV, MNC TV, Trans TV, Trans7, TV One, Global TV dan Metro TV.

Bagaimanapun, semenjak KPI mengumumkan pihaknya meminta masukan masyarakat terkait perpanjangan izin penyelenggaran penyiaran (IPP) Lembaga penyiaran swasta (LPS) induk televisi berjaringan, telah muncul pro dan kontra di masyarakat.

Makin demokratis

Lembaga kajian media dan televisi Remotivi mengatakan, keputusan KPI menyertakan publik untuk menilai isi siaran 10 stasiun televisi swasta merupakan langkah positif.

"Justru yang melibatkan banyak publik itu makin demokratis," kata Direktur Remotivi, Muhammad Heychael kepada BBC Indonesia, Rabu (27//1/2016) sore.

Walaupun mekanismenya berubah, Heychael mengatakan langkah KPI itu sesuai aturan hukum yang ada.

"Karena secara filosofi maupun undang-undang, yang namanya uji publik itu adalah proses yang namanya evaluasi dengar pendapat," katanya.

Persoalan legalitas "uji publik" oleh KPI sejak awal disuarakan oleh Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, ATVSI, dan sejumlah politikus di Komisi I DPR.

Mereka menganggap tindakan itu ilegal karena memang tidak diatur dalam undang-undang. Seharusnya wewenang itu, menurut ATVSI, berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Salah seorang pimpinan ATVSI, Suryopratomo, mengatakan uji publik KPI bukan bertujuan untuk membangun industri pertelevisian yang baik, tetapi lebih dilatari kepentingan politik.

"Move (gerakan) politik yang sangat berbahaya, kalau berbagai persoalan hanya didekati suara terbanyak. Dengan atas nama demokrasi, menggunakan uji publik," kata Suryopratomo, yang juga pemimpin redaksi Metro TV.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com