Remotivi juga mengharapkan agar KPI bersikap transparan dengan mengungkap temuannya selama ini kepada masyarakat, termasuk mengungkap stasiun televisi swasta yang paling sering terkena sanksi.
Tapi, "Saya kira memang suara publik tidak boleh mutlak, maksudnya 100 persen menentukan."
Sebatas rekomendasi
Secara terpisah, Komisioner KPI pusat Azimah Subagijo mengatakan, hasil uji publik tersebut akan disampaikan dalam acara evaluasi dengan pendapat.
"Dalam forum itu, masukan masyarakat kami sampaikan kepada pihak pemohon perpanjangan izin, yaitu 10 lembaga penyiaran televisi. Dan kami meminta mereka berkomitmen terhadap masukan masyarakat itu," jelasnya.
"Mengingat lembaga penyiaran menggunakan ranah publik, dan produk mereka dinikmati oleh publik, sangat wajar apabila pertimbangan publik menjadi pertimbangan kami saat mengevaluasi permohonan perpanjangan izin dari 10 stasiun televisi," katanya lagi.
Selain meminta pendapat masyarakat, lanjutnya, KPI juga akan mempertimbangkan data hasil pengawasan mereka terhadap 10 stasiun televisi swasta tersebut dalam 10 tahun terakhir.
"Yaitu berupa sanksi, peringatan, dan juga catatan-catatan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran. Itu juga akan menjadi pertimbangan," kata perempuan kelahiran 1975 ini.
Dia memperkirakan penilaian terkait perpanjangan izin itu akan selesai pada bulan Mei 2016, berupa rekomendasi kepada pemerintah.
"Kami kewenangannya hanya memberikan rekomendasi kelayakan bagi lembaga penyiaran yang sedang memproses izin atau perpanjangan izin. Dan yang mengeluarkan izin adalah Menkoinfo, setelah melakukan forum rapat bersama KPI," jelasnya.
Namun demikian, Azimah menekankan rekomendasi KPI itu merupakan "pintu" bagi turunnya izin penyelengaraan penyiaran selanjutnya.
"Jadi rekomendasi KPI merupakan syarat mutlak hadirnya sebuah perpanjangan perizinan 10 stasiun swasta tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.