Ia akan diperiksa penyidik untuk kasus dugaan penerimaan hadiah terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan Tahun 2016 Kabipaten Deiyai, Papua.
Sofyan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo.
"Hari ini, KPK memeriksa Sofyan Basir, Dirut PLN sebagai saksi DYL," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (25/1/2016).
Dalam kasus ini, Dewie diduga menerima uang dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, lrenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf.
Uang tersebut ditujukan agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016.
Irenius, Setyadi, dan Dewie sepakat bahwa fee yang diberikan sebesar tujuh persen dari nilai total proyek. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 50 miliar.
Dengan demikian, Dewie meminta jatah sebesar Rp 2 miliar.
Dalam kesempatan itu juga, Setyadi memberikan uang kepada Irenius dan Rinelda Bandaso, staf pribadi Dewie, masing-masing sebesar 1.000 dollar Singapura.
Namun, setelah serah terima uang dilakukan, ketiganya langsung ditangkap KPK di lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.