JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih tegas mengatur siaran di televisi. Siaran tersebut harus ramah anak.
Permintaan itu disampaikan Jokowi karena kekhawatirannya pada tingkat kekerasan terhadap anak yang sangat tinggi.
"Saya minta KPI untuk tegas mengatur agar menyaring siaran televisi yang tidak layak pada anak," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai kasus kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Selain itu, Jokowi juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan gencar mengampanyekan gerakan anti-bullying di sekolah.
Ia juga memerintahkan agar diperkuat pendidikan karakter dan budi pekerti untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap atau sesama anak-anak.
Jokowi menuturkan, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi.
Tercatat, pada 2011 sampai 2014, KPAI menerima 369 pengaduan terkait bullying.
"Ini bagai fenomena gunung es. Saya yakin jumlah kasus kekerasan anak yang tidak terlapor masih sangat besar. Diperlukan perhatian semua pihak untuk mencegah, fungsi keluarga, pemantauan, dan pengawasan," kata Presiden.
Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Mendikbud Anis Baswedan, dan Mensos Khofifah Indar Parawansa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.