Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Tak Ada Pengusiran atau Aksi Anarkistis Sikapi Gafatar

Kompas.com - 20/01/2016, 11:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar pemindahan warga yang bergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Barat dilakukan tanpa aksi anarkistis.

Tjahjo meminta jajaran pemerintah daerah dapat menjamin bahwa tidak ada tindakan pengusiran atau perlakuan anarkistis terhadap anggota Gafatar.

"Pemda dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah harus menjamin tidak ada pengusiran atau kegiatan masyarakat yang anarkistis," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2016).

Menanggapi kasus pembakaran rumah anggota kelompok Gafatar di Kalimantan Barat, Tjahjo telah memerintahkan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk segera berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah.

Koordinasi juga dilakukan dengan Gubernur Kalimantan Barat, intelijen, serta TNI dan Polri. (baca: 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang, Diduga Eksodus Pengikut Gafatar)

Menurut Tjahjo, pada prinsipnya koordinasi perlu dilakukan sebagai antisipasi agar masalah pembakaran rumah tidak meluas dan situasi kembali menjadi kondusif.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja juga diminta untuk mengawal proses evakuasi anggota kelompok Gafatar, yang diminta kembali ke daerah asal. (baca: Lagi, Dokter Menghilang Bersama Bayi dan Suaminya, Diduga Ikut Gafatar)

Selain itu, Tjahjo juga mengimbau kepada masyarakat suku Dayak agar tidak terpancing dan terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkistis.

Sebelumnya, evakuasi warga eks Gafatar di pemukiman Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016), tak berjalan lancar.

Evakuasi berlangsung di tengah kepulan asap yang membara, akibat massa yang membakar pemukiman mereka.

Massa yang tidak dibendung oleh pihak keamanan terus merangsek. Satu per satu pondok milik eks Gafatar dirusak dan dibakar oleh massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com