Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-teror di Seputar Sarinah, Ini Instruksi Kapolri bagi Polisi Se-Indonesia

Kompas.com - 20/01/2016, 08:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menginstruksikan sejumlah hal pasca-teror di seputar Sarinah, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Instruksi ini ditujukan bagi semua polisi di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan, Kapolri memerintahkan personel mulai dari yang bertugas di pos polisi, kepolisian sektor, kepolisian resor, hingga kepolisian daerah ikut bertanggung jawab terkait penanganan aksi teror di daerah masing-masing.

"Jangan hanya dibebankan ke Densus 88 tanggung jawab itu, tetapi mulai dari pospol sampai polda harus ikut serta," ujar Anton, Rabu (19/1/2016) malam.

Kedua, Kapolri menginstruksikan personelnya untuk menggunakan sistem quick response ketika mendatangi tempat kejadian perkara aksi terorisme, baik itu baru sebatas ancaman, penangkapan, maupun jika aksi teror sudah terjadi.

Ketiga, Kapolri memerintahkan kepala satuan wilayah di seluruh Indonesia untuk menugaskan personel Sabhara dalam mem-backup personel polisi lalu lintas dalam melakukan tugas sehari-hari.

"Sebab, polantas adalah polisi yang selalu ada di lapangan. Mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat dan musuh. Sementara itu, kami tak bisa membekali mereka seluruhnya dengan senjata karena keterbatasan satu dan lain hal. Oleh sebab itu, pimpinan minta para Sabhara bantu tugas polantas," ujar Anton.

Keempat, Kapolri ingin satuan wilayah gencar melakukan razia gabungan, khususnya pada wilayah dan jam rawan.

Tiap-tiap satuan wilayah sudah memiliki peta situasi, baik terkait wilayah-wilayah maupun waktu-waktu kerawanan.

Pantau ISIS dan Gafatar

Terakhir, Kapolri secara khusus juga menginstruksikan personelnya untuk memperketat pemantauan kelompok radikal di Indonesia, khususnya ISIS dan Gafatar.

Tidak hanya terhadap aktivis organisasi ini, yang tercatat pernah melakukan teror, pemantauan juga dilakukan terhadap mereka yang hanya merupakan pengikut atau simpatisan.

"Monitoring yang dimaksud ini ya dipantau secara tersendiri. Secara khusus ya. Ada yang undercover dan sebagainya yang tak bisa kami ungkap," ujar Anton.

Terkait pemantauan terhadap simpatisan kelompok radikal, Anton memastikan bahwa hal tersebut tidak akan melanggar hak asasi manusia.

Saat ini, Polri mencatat, di Indonesia terdapat 1.085 kelompok radikal. Pendataan belum dilakukan secara menyeluruh. Namun, Polri yakin, pemantauan akan lebih optimal.

Pemantauan diyakini lebih optimal karena data itu akan dicek-silangkan dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais), dan lembaga pemerintah terkait sehingga akurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com