JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum diminta berani menindak tegas organisasi kemasyarakatan yang melakukan intimidasi dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Upaya tersebut dinilai sebagai langkah awal dalam menangkal berkembangnya terorisme di Indonesia.
"Polisi harus berani menindak pelaku kekerasan atas nama apa pun, apalagi melakukan kekerasan dengan alasan sudut pandang agama, tidak perlu ragu untuk ditindak," kata rohaniwan Benny Susetyo di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).
Menurut Benny, jika hal itu terus dibiarkan, maka para pelaku intoleran yang bersatu dalam ormas-ormas akan merasa mendapat dukungan. Ketika ormas itu melakukan tindakan intoleran dengan kekerasan, orang lain akan melihat itu bukan hal yang salah.
Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, para pelaku teror pada awalnya merupakan pelaku intoleran yang tergabung dalam ormas keagamaan.
Kelompok tersebut biasanya dikenal sering mengintimidasi aliran kepercayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai atau menyimpang.
Anggota kelompok yang tidak puas hanya dengan melakukan sikap intoleransi kemudian memilih bergabung dengan kelompok-kelompok radikal yang membenarkan dilakukannya aksi teror dan kekerasan.
Menurut Ismail, pemerintah harus serius dalam melakukan mitigasi terorisme. Salah satunya dengan menindak tegas sikap-sikap intoleran yang dilakukan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.