Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Kejagung Akan Perbaiki Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 05/01/2016, 13:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung sepakat dalam waktu dekat akan segera memperbaiki klausul yang terdapat di dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MoU tersebut sebelumnya ditandatangani pada tahun 2012 lalu dan akan berakhir pada Maret 2016 mendatang.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diperbaiki di dalam MoU tersebut.

Sehingga, sinergi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI dalam upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal.

"Ada beberapa perbaikan, seperti (wewenang) supervisi, koordinasi, dan monitoring yang akan diperjelas. Sistem (pemantau) dari pusat untuk mengecek daerah," kata Agus, di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1/2016).

Ia mengatakan, fungsi koordinasi juga perlu diperkuat dengan bantuan teknologi informasi. Hal itu diperlukan untuk mempermudah proses monitoring penanganan kasus korupsi di daerah.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya sepakat untuk meningkatkan kolaborasi penanganan perkara korupsi dengan KPK.

Menurut Prasetyo, baik KPK maupun kejaksaan memiliki kelebihan masing-masing dalam memberantas korupsi. Kelebihan itulah yang nantinya akan dielaborasi bersama.

"Kelebihan kejaksaan dan kepolisian yaitu dari sisi personel. Kita lebih banyak dan luas. Sementara teman di KPK memiliki kekurangan tentang hal itu, tapi dari sisi wewenang mereka lebih luas," kata dia.

Selain itu, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan KPK dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung saat ini.

Meski begitu, Prasetyo tidak menyebut berapa dan kasus apa saja yang akan dimintai bantuan kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com