Hal itu dianggapnya wajar karena Endang sudah menjabat posisi itu selama lebih dari satu tahun.
"Kalau masih di bawah enam bulan patutlah jadi pertanyaan," kata Arsul melalui pesan singkat, Senin (4/1/2016).
Endang dimutasi menjadi Irwil III Itwasum Polri. Mutasi itu dilakukan ketika Polda NTT tengah menyelidiki kasus dugaan penghinaan, fitnah, dan ancaman yang dilakukan anggota Komisi III DPR, Herman Herry, terhadap Kasubdit Narkoba Poda NTT AKBP Albert Abineno.
Arsul menganggap berlebihan jika mutasi itu disangkutpautkan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Polda NTT, meski dari sisi waktu proses mutasi itu dilakukan secara berdekatan dengan pengusutan perkara tersebut.
"Brigjen (Pol) Endang Sunjaya sudah satu tahunan (menjabat sebagai Kapolda NTT), dan kemudian mutasinya bersamaan dengan proses mutasi tujuh Kapolda lainnya. Maka, berlebihan untuk mengaitkan mutasi dia dengan kasus miras HH," ujar dia.
Albert dan jajarannya sebelumnya menyita miras di sejumlah tempat hiburan, termasuk di antaranya tempat usaha milik Herman Herry.
Penyitaan itu merupakan perintah Kapolri kepada seluruh jajaran Polda untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba, dan kejahatan lainnya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.