"Kan itu sudah kode, kalau di Twitter itu kode keras namanya. Polisi dan kejaksaan supaya segera bergerak," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Masinton menilai, Presiden tak perlu melaporkan lagi Setya ke Polri ataupun kejaksaan. Bahkan, Jokowi juga tidak perlu memberikan instruksi apa pun terkait masalah ini.
"Kan cukup tahu saja apa tugas masing-masing," kata anggota Komisi III DPR itu.
PDI-P, lanjut Masinton, tidak akan mendukung siapa pun dalam masalah ini. PDI-P menyerahkan seluruhnya proses yang berjalan di MKD.
Jika polisi dan Kejaksaan Agung hendak mengusut kasus ini, PDI-P juga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
"PDI-P meletakkan proporsinya supaya berimbang. Enggak ada yang didukung," kata Masinton.
Kemarahan Jokowi
Pada Senin petang, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.
Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di MKD.
"Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tetapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," ungkap Jokowi dengan nada tinggi.