Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian dan KPK Harus Respons Kemarahan Presiden Atas Kasus Pencatutan Nama

Kompas.com - 08/12/2015, 09:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kemarahan Presiden Joko Widodo, Senin (7/12/2015) kemarin, menjadi sinyal bagi penegak hukum untuk mengusut secara pidana kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. 

Kasus ini berawal dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD.

Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport saat bertemu bos PT Freeport bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid.

"Kemarahan ini seharusnya direspons seluruh penegak hukum, Polri atau KPK. Mereka tidak harus menunggu laporan, tapi harus proaktif menerjemahkan kemarahan itu melalui legal action," ujar Fickar, Selasa (8/12/2015).

Dugaan pelanggaran pidana khusus, korupsi melalui permufakatan jahat, telah diusut oleh Kejaksaan Agung. 

"Kejaksaan harus bekerja cepat meningkatkan ke penyidikan. KPK pun harus memberikan back up sepenuhnya dalam mengusut perkara ini," lanjut Fickar.

Saat ini, lanjut Fickar, tinggal dugaan pidana umum yang belum disentuh yakni dugaan penipuan atau pencemaran nama baik kepala negara.

Ia mengatakan, kepolisian harus segera memulai penyelidikan soal ada atau tidaknya dugaan penipuan atau pencemaran nama baik. Jika penegak hukum tak responsif, dikhawatirkan menimbulkan kemarahan publik.

"Lagipula memang ini tugas penegak hukum. Revolusi mental harus diciptakan melalui penegakan hukum, terutama kepada pejabat negara pemburu rente dan pemeras dunia usaha," ujar Fickar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekecewaannya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang diduga mencatut namanya dalam proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport.

Jokowi tidak terima jika ada yang mempermainkan dan mencatut nama Presiden. Jokowi tidak terima jika ada yang mempermainkan dan mencatut nama Presiden.

"Saya tidak apa-apa dibilang Presiden gila, sarap, koppig tidak apa. Tetapi kalau sudah dibilang mencatut, meminta saham, itu yang tidak bisa," ungkap Jokowi dengan nada tinggi di Istana Merdeka, Senin (7/12/2015).

Jokowi menilai bahwa permintaan saham dan pencatutan nama itu adalah soal kepatutan, moralitas, dan wibawa negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com