JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lingkar Madani untuk Demokrasi Ray Rangkuti menengarai, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menjadikan KPK sebagai lembaga di bawah kepolisian.
Ray mengatakan, saat kepemimpinan Ruki, KPK melantik sejumlah deputi dari unsur kejaksaan dan kepolisian, bukan dari kalangan independen. Kepala Biro Hukum KPK, misalnya, dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Setiadi.
"Secara tidak diduga, posisi KPK di bawah Ruki seperti menjadi subsistem kepolisian," ujar Ray di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Menurut Ray, KPK menginginkan adanya pejabat dan penyidik yang independen dan bukan berasal dari kepolisian maupun kejaksaan.
"Upaya sekarang, istilahnya 'memolisisasikan' KPK terjadi secara diam-diam oleh Ruki di tengah kita kampanyekan KPK punya penyidik sendiri supaya ada independensi," kata Ray.
Begitu pula dengan koordinasi supervisi yang dilakukan KPK dengan Polri. Menurut Ray, saat ini, KPK terkesan ogah menangani kasus korupsi yang ditangani oleh Polri.
Ray menilai, KPK seolah-olah berada di bawah koordinasi Polri dalam penanganan perkara.
"Sekarang, kelihatan polisi harus lebih terdepan dibanding KPK. KPK terlihat mulai menarik diri dari penindakan karena dilihat itu wilayah kepolisian," kata Ray.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.