Yang jauh lebih besar, Indonesia belum mampu mendapat kesejahteraan yang lebih besar dari keberadaan Freeport di bumi Papua.
Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (5/12/2015), khawatir, di balik kasus Setya Novanto ada pertikaian di antara para mafia pemburu rente.
“Saya kira jelas ada dalang, tidak bisa dipungkiri lah itu. Cuma kita ingin hasil kerjanya itu tidak hanya fokus kepada kalangan atau orang tertentu termasuk misalnya ingin mengganti SN, melengserkan SN,” kata Marwan.
Dalam kesempatan itu, ia mengkritisi surat yang dikirim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Chairman of the Board Freeport McMoRan Inc., James R. Moffet pada 7 Oktober 2015.
Menurut Marwan, surat itu menyiratkan persetujuan pemerintah untuk melanjutkan perpanjangan izin usaha Freeport.
Dalam sebuah kesempatan, Sudirman Said menepis tudingan jika dia "main mata" dengan Freeport McMoran terkait surat tersebut. Menurut dia, surat itu dikirim atas sepengetahuan Presiden Joko Widodo. Baca: Sudirman Said: Surat kepada Freeport McMoran Seizin Presiden Jokowi.
Surat 7 Oktober
Terdapat empat poin dalam surat yang dikirm Sudirman kepada Moffet.
Pertama, sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi, pada dasarnya PT Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan kegiatan operasinya sesuai dengan Kontrak Karya hingga 30 Desember 2021.
Kedua, pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015, sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan Nomor 6665/05/MEM/2012 tanggap 11 September 2015.
Ketiga, pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan batubara, agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia.
PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.
Keempat, dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PTFI, kami memahami bahwa pemerintah Indonesia dan PTFI telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam naskah kesepakatan kerjasama yang ditandatangani pada 25 Juli 2014.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PTFI akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan.
Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PTFI berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan 18 miliar dollar Amerika untuk kegiatan operasi PTFI selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.