JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang kini maju lagi sebagai calon pimpinan KPK telah menyelesaikan pembuatan makalah sebagai syarat seleksi calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR, Jumat (4/12/2015).
Dia pun pasrah atas apa pun keputusan yang diambil Komisi III DPR terhadap dirinya.
"Kita serahkan keputusan kepada Komisi III. Dipilih silakan, tidak dipilih silakan, kita serahkan ke Komisi III," kata Johan.
Dia mengaku membuat makalah berdasarkan topik yang telah ditentukan oleh Komisi III. Hari ini, Johan mendapat topik soal penyelamatan aset. Ada delapan pertanyaan yang harus dijawab dalam makalah yang ditulis Johan.
Di dalam makalahnya, Johan mengatakan, pemberantasan korupsi harus memiliki tujuan selain menimbulkan efek jera, kemudian memberikan penyelamatan keuangan negara yang sebesar-besarnya.
Mantan Juru Bicara KPK itu juga menuliskan bidang pencegahan korupsi harus terbentuk sistem birokrasi dengan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga korupsi bisa dicegah.
"Penindakan dan pencegahan, menurut saya, harus dilakukan secara simultan, sinergi, dan dengan kecepatan yang sama. Masing-masing harus sama. Tidak boleh mengedepankan penindakan, tidak boleh juga mengedepankan pencegahan saja," tutur Johan.
Johan juga mendapat pertanyaan soal sinergi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Ia mengatakan, sinergi antar-tiga institusi penegak hukum itu harus dilakukan.
Ketika ditanyakan apakah dalam pertanyaan makalah juga ditanya mengenai revisi UU KPK, Johan menuturkan hal tersebut disinggung secara tidak langsung.
"Dikaitkan dengan bagaimana KPK ke depan," imbuhnya.
Setelah menuntaskan seleksi pembuatan makalah, Johan akan melakukan tes wawancara yang merupakan rangkaian dari fit and proper test pada tanggal 14 Desember 2015 pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.