Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Dipilih Silakan, Tidak Dipilih Silakan

Kompas.com - 04/12/2015, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang kini maju lagi sebagai calon pimpinan KPK telah menyelesaikan pembuatan makalah sebagai syarat se‎leksi calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR, Jumat (4/12/2015).

Dia pun pasrah atas apa pun keputusan yang diambil Komisi III DPR terhadap dirinya.

"Kita serahkan keputusan kepada Komisi III. Dipilih silakan, tidak dipilih silakan, kita serahkan ke Komisi III," kata Johan.

Dia mengaku membuat makalah berdasarkan topik yang telah ditentukan oleh Komisi III. Hari ini, Johan mendapat topik soal penyelamatan aset. Ada delapan pertanyaan yang harus dijawab dalam makalah yang ditulis Johan.

Di dalam makalahnya, Johan mengatakan, pemberantasan korupsi harus memiliki tujuan selain menimbulkan efek jera, kemudian memberikan penyelamatan keuangan negara yang sebesar-besarnya.

Mantan Juru Bicara KPK itu juga menuliskan bidang pencegahan korupsi harus terbentuk sistem birokrasi dengan tata kelola pemerintahan yang baik seh‎ingga korupsi bisa dicegah.

"Penindakan dan pencegahan, menurut saya, harus dilakukan secara simultan, sinergi, dan dengan kecepatan yang sama. Masing-masing harus sama. Tidak boleh mengedepankan penindakan, tidak boleh juga mengedepankan pencegahan saja," tutur Johan.

Johan juga mendapat pertanyaan soal sinergi antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Ia mengatakan, sinergi antar-tiga institusi penegak hukum itu harus dilakukan.

Ketika ditanyakan apakah dalam pertanyaan makalah juga ditanya mengenai revisi UU KPK, Johan menuturkan hal tersebut disinggung secara tidak langsung.

"Dikaitkan dengan bagaimana KPK ke depan," imbuhnya.

Setelah menuntaskan seleksi pembuatan makalah, Johan akan melakukan tes wawancara yang merupakan rangkaian dari fit and proper test pada tanggal 14 Desember 2015 pukul 15.00 WIB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com