Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak jika Kontrak Tak Diperpanjang Versi Bos Freeport

Kompas.com - 03/12/2015, 17:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan, masalah besar akan muncul jika kontrak karya Freeport tidak diperpanjang. Kontrak tersebut akan habis pada 2021.

"Dampaknya sangat besar," kata Maroef saat memberi keterangan di majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Maroef hadir sebagai saksi atas pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR seperti yang diadukan Menteri ESDM Sudirman Said. (Baca: Bos Freeport Anggap Ada Percaloan dalam Pertemuan dengan Setya Novanto dan Riza Chalid)

Hal itu disampaikan Maroef saat ditanya mengenai dampak terhadap Freeport dan masyarakat Papua jika kontrak tersebut tak diperpanjang.

Maroef mengatakan, Freeport bukan hanya soal bisnis, melainkan juga terkait dengan aspek sosial. Kontrak tersebut terkait dengan karyawan berserta keluarganya  dan masyarakat Papua.

Ia menambahkan, penghentian operasionalisasi Freeport juga berdampak terhadap lingkungan karena wilayah tambang harus terus dipelihara. (Baca: Maroef: Jim Bob Bilang Silakan Beri Saham, Kalau Mau Penjarakan Saya)

KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO PT Freeport Indonesia
Menurut dia, masalah dari sisi keamanan juga akan muncul. Konflik bisa terjadi jika Freeport hengkang dari Papua.

"Kalau ditinggalkan, wilayah operasional Freeport dari Tembagapura sampai bawah dimiliki tujuh suku besar. Mungkin antarsuku bisa klaim ini milik saya, ini milik saya," kata mantan Wakil Kepala BIN itu.

Ketika ditanya apakah ada dampak politik jika Freeport berhenti beroperasi, Maroef menjawab, hubungan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat bisa terganggu. (Baca: Sikapi Isi Rekaman, JK Sebut Tragis, Congkak, dan Ada Upaya Rugikan Negara)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia tidak layak mendapatkan perpanjangan kontrak karya jika tak mampu memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Luhut, Freeport belum memenuhi syarat divestasi dan pembangunan smelter yang diminta oleh Pemerintah Indonesia. (Baca: Bos Freeport Serahkan Ponsel untuk Merekam ke Kejagung)

Selain harus memenuhi dua syarat itu, Freeport juga masih harus memperbarui pembagian royalti dengan Indonesia dan membangun Papua.

Kompas TV Presdir Freeport Nilai Percakapan Setya Novanto dan Riza Chalid Tidak Pantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com