Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasus Catut Nama Kepala Negara Tak Diusut Penegak Hukum, Giliran Ecek-ecek Diusut"

Kompas.com - 27/11/2015, 18:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum, Refly Harun, mengkritik aparat penegak hukum yang dianggap bergeming menanggapi kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Penegak hukum ini gimana, kasus pencatutan nama kepala negara yang serius seperti ini tidak diusut, giliran kasus ecek-ecek diusut," ujar Refly dalam diskusi di Rumah Kebangsaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).

Padahal, menurut Refly, unsur pidana dalam perkara ini kuat, meski memang alat buktinya harus dicari terlebih dahulu. (Baca: Fuad Bawazier: MKD Usut Kasus Novanto, yang Usut Luhut Siapa?)

"Tinggal pembuktiannya saja. Kejadian terkait pertemuan itu tidak dibantah, transkrip rekaman diakui memang ada, dia (Novanto) juga tidak membantah membawa pengusaha dalam pertemuan itu. Ya, sudah, tinggal bergerak saja penegak hukum," ujar Refly.

Refly mengingatkan bahwa tugas pokok dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan penegak hukum berbeda. Menurut dia, penegak hukum tidak perlu menunggu proses di MKD.

"Enggak ada kaitannya MKD sama penegak hukum. Penegak hukum itu harus didasarkan pada bukti, cari buktinya, gali buktinya, bukan malah nunggu hasil MKD dan berharap ada unsur pidana untuk ditindaklanjuti, salah itu," ujar Refly.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menangani kasus tersebut.

Menurut Badrodin, Presiden dan Wapres bukan simbol negara sehingga perlu ada laporan untuk menangani perkara ini. (Baca: Kata Kapolri, Polisi Tak Bisa Usut Pencatutan Nama Tanpa Laporan Jokowi-JK)

"Simbol negara itu kan sudah ada undang-undangnya. Ada Garuda Pancasila, 'Indonesia Raya', bendera Merah Putih. (Presiden) tidak termasuk," kata Badrodin.

Badrodin menuturkan, pengusutan akan dilakukan jika pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini Jokowi-JK, terlebih dahulu membuat laporan polisi atas perkara tersebut. (Baca: Kapolri Dukung Sidang Terbuka MKD dalam Kasus Setya Novanto)

Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Istana tidak akan mengambil langkah hukum terkait kasus itu. (Baca: Luhut: Kita Tidak Ada Waktu Ambil Langkah Hukum)

"Kita tidak ada waktu untuk ambil langkah hukum," kata Luhut.

Adapun Jokowi menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada MKD.

MKD sebelumnya memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR. (Baca: Setya Novanto Batal Laporkan Sudirman Said ke Polisi)

Dalam laporannya, Sudirman menyebut ada permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia (FI) yang akan diberikan kepada Presiden-Wapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com