Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fuad Bawazier: MKD Usut Kasus Novanto, yang Usut Luhut Siapa?

Kompas.com - 27/11/2015, 13:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak akan bisa membongkar semua skandal dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. 

Dia mendorong skandal ini juga diusut oleh penegak hukum seperti kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Fuad mengatakan, Setya Novanto bukan satu-satunya pihak yang diduga bersalah dan harus diadili dalam kasus ini. (Baca: Ratusan Tokoh Dukung MKD Usut Kasus Setya Novanto)

Sebab, banyak pihak lain yang disebut-sebut dalam transkrip percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. 

Dia mencontohkan nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang disebut sebanyak 16 kali dalam transkrip percakapan yang telah beredar luas di media sosial itu. (Baca: Yang Spesial untuk Setya Novanto...)

"Kalau MKD mengusut Setya Novanto, lalu yang mengusut Pak Luhut itu siapa? Nama Pak Luhut disebut berkali-kali kok tidak marah?" kata Fuad saat menyatakan dukungannya ke MKD bersama sejumlah tokoh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015). 

Fuad juga menilai, ada hal yang lebih jauh daripada sekadar meminta saham dalam kasus ini. Dia ragu Setya Novanto berani meminta saham PT Freeport seperti ditudingkan sejumlah pihak. 

Sebab, otoritas Amerika Serikat sangat keras terhadap segala upaya penyogokan dan semacamnya yang dilakukan perusahaan di negaranya. (Baca: Di Depan Setya Novanto, Jusuf Kalla Ingatkan Golkar soal Kejujuran)

Fuad mengatakan, jika saham PT Freeport hilang atau berkurang akibat upaya sogok-menyogok, pengusutan akan dilakukan sejumlah otoritas di Amerika Serikat, termasuk badan pengawas bursa efek Amerika Serikat (AS) hingga level Federal Bureau of Investigation (FBI). 

"FBI itu akan memburu. Bisa-bisa pejabat negara kita dicokok di jalan. Maka, saya yakin tidak akan berani," ucap anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini. (Baca: Terkait Kasus Pencatutan Nama, Jokowi Minta MKD Jangan Diintervensi)

Perkara pencatutan nama Presiden dan Wapres ini bermula dari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke MKD, Senin (16/11/2015). 

Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali. (Baca:Kata Luhut, Menteri ESDM Laporkan Novanto ke MKD Tanpa Restu Jokowi)

Pada pertemuan ketiga 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. 

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com