Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Bisa Gelar Sidang Terbuka Kasus Setya Novanto, Ini Argumentasinya

Kompas.com - 20/11/2015, 17:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Profesionalisme dan integritas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kini diuji.

Sejumlah desakan muncul agar MKD bisa melakukan sidang secara terbuka dalam menelusuri dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

MKD diharapkan tidak "masuk angin" layaknya kasus pertemuan pimpinan DPR dengan calon presiden AS, Donald Trump. Di dalam kasus itu, MKD terkesan melakukan sidang secara diam-diam.

Publik tiba-tiba saja disuguhkan keputusan, yaitu sanksi ringan berupa teguran kepada Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya Fadli Zon.

MKD selama ini memang belum pernah menggelar sidang terbuka. Demikian pula saat badan itu masih bernama Badan Kehormatan.

Tidak ada satu kasus pun yang diproses dan bisa diakses publik. (Baca: Golkar Instruksikan Anggotanya di MKD Bantu Setya Novanto )

Mungkinkah penanganan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang lagi-lagi menyeret nama Novanto kali ini diperlakukan berbeda?

Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, peluang dilakukannya sidang terbuka sangat memungkinkan. Akan tetapi, perlu kesepakatan di antara anggota-anggota MKD.

Hal itu tertuang pada Pasal 15 ayat 2 yang berbunyi, "Sidang MKD bersifat tertutup, kecuali dinyatakan terbuka oleh sidang MKD".

Hilangkan keraguan

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rumadi berharap MKD bisa berfungsi maksimal dalam menelusuri kasus itu.

"MKD harus bersikap secara profesional meski kita tahu orang ini kuat. Selama ini, Setya Novanto dikenal orang licin," ucap dia. (Baca: Soal Desakan Pecat Novanto, Aburizal Sebut Menggulingkan Orang Itu Dosa)

Karena melibatkan seorang tokoh politik yang cukup berpengaruh, KIP pun mendorong MKD bersidang secara terbuka. Hal tersebut ditujukan agar MKD tidak terpengaruh akan berbagai tekanan politik dalam membuat keputusan nanti.

"Lebih baik kasus ini disidang secara terbuka sehingga ada kontrol publik. Di sisi lain, dibukanya sidang akan menunjukkan keseriusan MKD. Kredibilitas MKD dipertaruhkan di sini," kata Rumadi.

"Apabila MKD tetap memaksakan tertutup, publik akan semakin curiga," kata dia. (Baca: Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya)

Contoh sidang etik MK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com