Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri juga meminta MKD agar mengikuti jejak Mahkamah Konstitusi yang menggelar sidang mahkamah etik secara terbuka terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Di dalam sidang etik itu, MK memutuskan menyampaikan secara terbuka proses pemeriksaan saksi hingga Akil Mochtar. Hal tersebut bisa pula diterapkan MKD. (Baca: KIP: Publik Berhak Tahu Rekaman Percakapan Setya Novanto dan Bos Freeport)
Menurut Ronald, keterbukaan itu bisa dilakukan dengan cara menyampaikan ke publik rencana dan jadwal pemeriksaan pihak-pihak terkait, keterlibatan tenaga ahli yang independen dan kredibel, hingga penunjukan tim kecil yang tidak berasal dari fraksi yang sama dengan anggota DPR teradu.
Selain itu, Ronald meminta MKD bisa memprioritaskan rapat-rapat terbuka hingga tahap pengambilan keputusan secara kolektif.
"DPR hendaknya mengikuti preseden yang baik tersebut untuk mencegah keterpurukan wibawa parlemen lebih buruk lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.