Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setjen DPR Belum Putuskan untuk Perkarakan Surat atas Nama Setya Novanto

Kompas.com - 18/11/2015, 15:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Jenderal DPR belum memutuskan akan melaporkan ke polisi pembuat dan penyebar surat atas nama Ketua DPR Setya Novanto yang menagih pembayaran uang ke PT Pertamina.

Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari, yang mengurus administrasi surat, mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada biro hukum.

"Biro hukum inilah yang mengurusi masalah hukum dan yang nanti akan menentukan," kata Hani dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2015).

Hani mengatakan, pemalsuan surat ini merupakan perbuatan yang tidak patut dan melanggar hukum. Namun, dia tidak bisa mengambil keputusan sendiri dalam mengambil sikap.

"Oleh karena itu, kami akan melakukan konsultasi hukum dulu," ujarnya.

Dia berani memastikan surat yang beredar tersebut palsu karena terdapat perbedaan posisi lambang DPR. Lambang DPR pada surat yang beredar berada di tengah, sementara yang asli berada di sebelah kiri. Selain itu, surat yang beredar juga tidak dilengkapi dengan nomor pada kop suratnya.

"Surat yang beredar tidak benar atau palsu. Kami sama sekali tak pernah mengeluarkan surat itu," kata dia.

Hani juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Novanto mengenai surat itu. Novanto mengaku tidak mengetahui surat tersebut sehingga akhirnya Hani pun dipercaya untuk menyampaikan klarifikasi ke media.

"Bapak Ketua DPR RI dengan tegas mengatakan tak tahu surat ini ada," ucapnya.

Di dalam surat yang beredar di media sosial, Setya Novanto disebut meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut. Surat dilayangkan dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditujukan ke Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto tertanggal 17 Oktober 2015.

Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyertakan beberapa surat lampiran, misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), surat berisi penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT OTM, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.

"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," demikian tertulis dalam surat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com