Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pencatutan Nama adalah Penipuan

Kompas.com - 17/11/2015, 08:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pencatutan nama seseorang demi memperoleh keuntungan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan. Hal itu dikatakan Badrodin kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2015) pagi.

"Misalnya mencatut nama orang lain meminta share keuntungan, itu bisa dikatakan tindakan penipuan," ujar Badrodin.

Ia menanggapi dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto, seperti dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Kan Presiden dan Wakil Presiden tak merasa seperti itu, berarti kan ada suatu kebohongan yang dilakukan dia (pencatut). Kebohongan inilah yang masuk ke unsur penipuan," ujar Badrodin.

Namun, Badrodin melanjutkan, penegak hukum tidak dapat serta-merta melakukan penindakan. Pengusutan perkara itu harus didahului oleh laporan dari pihak yang merasa menjadi korban, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau yang dicatut enggak mempersoalkan, ya enggak apa-apa, apalagi minta saham itu kan belum terjadi. Beda soal kalau sudah terjadi," ujar Badrodin.

Oleh sebab itu, kepolisian saat ini memilih untuk menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan atas kasus ini.

Sebelumnya, Sudirman menyebut nama Setya Novanto sebagai pihak yang dilaporkan ke MKD dalam wawancara sebuah stasiun televisi. Sudirman mengatakan, pada pertemuan ketiga, politisi dan pengusaha itu meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Transkrip sebanyak tiga halaman pun beredar dan diterima kalangan media. Sejumlah inisial disebut sebagai pihak yang bertemu, antara lain SN. Selain itu, transkrip juga menunjukkan adanya sejumlah nama tokoh pemerintahan dalam perbincangan. Namun, kebenaran transkrip itu belum terkonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com