Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Hukum Tak Akan Berhasil, Andi Mattalatta Dukung Digelar Munas Golkar

Kompas.com - 16/11/2015, 17:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Mahkamah Partai Golkar Andi Mattalatta mendukung penyelesaian konflik internal Partai Golkar melalui Musyawarah Nasional (Munas).

Mekanisme rekonsiliasi melalui Munas tersebut diusulkan oleh tokoh-tokoh muda Golkar.

"Penyelesaian tidak akan dapat ditempuh melalui hukum, tetapi harus dilakukan secara internal Partai Golkar," ujar Andi saat bertemu anggota poros muda Partai Golkar di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).

Menurut Andi, jika dilihat dari latar belakang persoalan, masalah internal Golkar tidak akan pernah selesai jika ditentukan melalui mekanisme hukum.

Pasalnya, penyelesaian melalui hukum akan memenangkan satu pihak, tapi mengalahkan pihak lain, sehingga selalu akan ada kelompok yang merasa dirugikan. (baca: Poros Muda Sebut Eksistensi Golkar di Pilkada Terancam)

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi juga mengusulkan hal yang sama. Saat dikunjungi tokoh muda Golkar, Muladi mengusulkan agar segera dibentuk suatu kepengurusan gabungan antara pengurus hasil Munas Bali dan Munas Ancol.

Selain itu, sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar terkait sengketa kepengurusan Golkar, kedua kubu wajib melaksanakan Munas, selambat-lambatnya sebelum 2017. (baca: Agun: Elite Golkar Harus Utamakan Kader Muda)

Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga sebelumnya mendesak, agar dua pengurus DPP Partai Golkar segera menyelenggarakan munas bersama untuk mengakhiri konflik internal partai.

Pelaksanaan munas tersebut juga harus dilangsungkan secara demokratis. (baca: Dorong Munas, Poros Muda Golkar Minta Agung-Aburizal Jadi Penasihat Partai)

"Anak-anak muda mau minta senior-senior Golkar untuk berperan aktif menyelesaikan konflik partai, dan tidak membiarkan Golkar semakin terpuruk akibat konflik yang berkepanjangan," kata Andi dalam pesan singkatnya, Selasa (10/11/2015).

Dalam pelaksanaan munas itu, siapa saja dapat mencalonkan diri, termasuk dua ketua umum yang kini menjabat, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

Namun, menurut dia, jauh lebih baik jika Golkar ke depan dipimpin oleh sosok kader muda. (baca: Kata Aburizal, Waktu Munas Tergantung DPD I Golkar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com