Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Kembali Diusulkan Masuk Prolegnas 2016

Kompas.com - 16/11/2015, 14:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat, setelah sempat diendapkan pada Oktober lalu.

Kali ini, dorongan agar UU KPK direvisi datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Dia meminta agar Badan Legislasi segera merampungkan proses penyusunan program legislasi nasional prioritas (prolegnas) 2016 bersama pemerintah.

Salah satu RUU yang diusulkan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas yakni RUU KPK, yang sebelumnya ditunda pembahasannya. 

"Penetapan prolegnas sebaiknya didasarkan pada urgensi untuk memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senin (16/11/2015). (Baca: Presiden Dinilai Tidak Tegas Soal Revisi UU KPK )

Selain RUU KPK, RUU lain yang diusulkan pembahasannya masuk prolegnas prioritas 2016 yakni RUU Tax Amnesty, RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia, RUU tentang Pemilihan Umum, dan RUU tentang Partai Politik.

"Pimpinan tegaskan pentingnya anggota dan Alat Kelengkapan Dewan mengikuti mekanisme pengajuan RUU sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan dalam ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Lebih jauh, Novanto mengingatkan, agar proses pembahasan sejumlah RUU yang sebelumnya masuk priolegnas prioritas 2015 segera dirampungkan. (Baca: Pemerintah-DPR Sepakat Tunda Bahas Revisi UU KPK )

Beberapa diantaranya RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentangn Minyak dan Gas Bumi, serta RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kemudian, RUU tentang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan, RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Perbankan, RUU tentang Perubahan UU tentang BI, dan RUU tentang Penyiaran. (Baca: Yasonna: Revisi UU KPK Bukan Dibatalkan, Hanya Ditunda Pembahasannya )

Sempat Diendapkan

Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan pun menolak, lantaran pembahasan itu dianggap sebagai pintu masuk untuk melemahkan KPK.

Namun, setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda.

Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam prolegnas lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com