Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muktamar Jakarta Disahkan, PPP Kubu Rommy Ajukan Peninjauan Kembali

Kompas.com - 13/11/2015, 17:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy, akan mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung.

Dalam putusan itu, MA membatalkan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya di bawah kepemimpinannya dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq. MA juga memutuskan bahwa pengurus yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta dengan Djan Faridz sebagai Ketua Umum DPP PPP.

(Baca MA Menangkan PPP Kubu Djan Faridz)

"Kami akan mendaftarkan peninjauan kembali pada kesempatan pertama setelah menerima salinan. Karenanya, majelis dan kepaniteraan MA jangan mengulur-ulur lagi penyampaian salinan," kata Ketua DPP PPP Isa Muchsin saat memberikan keterangan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Putusan MA Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tersebut diputuskan pada 2 November 2015.

Putusan itu berbeda dari putusan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang dijatuhkan MA pada 20 Oktober 2015.

Berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, ada tiga hal yang dapat menjadi dasar diajukan PK, yakni adanya tipu muslihat, bukti baru (novum) dan kekhilafan hakim.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP Hadrawi Ilham mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti baru terkait tipu muslihat atau kebohongan yang dilakukan kubu Djan Faridz dalam penyelenggaraan Muktamar Jakarta.

"Ada beberapa peserta yang masuk dalam registrasi Muktamar Jakarta, tapi sesungguhnya tidak hadir karena sudah hadir pada Muktamar Surabaya. Kami masih mengumpulkan keterangan dari mereka saat ini," kata dia.

Batas waktu pengajuan PK adalah 180 hari atau enam bulan pascaputusan dibacakan. Kelompok Rommy akan segera mengajukan PK tersebut begitu memperoleh salinan putusan dari MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com