"Karena di luar gambaran polisi itu ya kayak begitu, kayak begitu. Tapi hari ini saya ke sini betul-betul berubah pikiran saya. Apa yang mereka kerjakan, very impressive," lanjut dia.
Lino yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane itu mengatakan, yang membuatnya terkesan adalah cara penyidik memperlakukan dirinya selama pemeriksaan.
"Cara orang nanya, kemudian dijelaskan case-nya seperti apa. Menurut saya, very impressive lah," lanjut dia. (Baca: Bareskrim Periksa Dua Karyawan Pelindo )
Selama sekitar sembilan jam diperiksa, Lino mengaku diperiksa 18 pertanyaan. Pertanyaan seputar penjelasan soal tugas dan fungsinya sebagai direktur utama.
Pemeriksaan kali ini belum menyentuh topik pengadaan mobil crane yang disebut penyidik merugikan negara tersebut.
Kasus dugaan korupsi 10 unit mobil crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. (Baca: Bantah Ada Korupsi, RJ Lino Sebut Harga "Mobile Crane" di Bawah Alokasi Anggaran )
Temuan penyidik, pengadaan mobil crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu pun diduga diwarnai penggelembungan anggaran.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi. Rata-rata, para saksi adalah karyawan Pelindo. Atas kasus itu, penyidik sudah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.