Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kecurigaan Publik, Kejagung Diminta Limpahkan Kasus Gatot Pujo ke KPK

Kompas.com - 03/11/2015, 14:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Sumatera Utara.

Dia menyarankan agar Kejaksaan Agung segera melimpahkan kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghindari kecurigaan publik. (Baca: Ini Alasan Kejaksaan Jadikan Gatot Pujo Tersangka Korupsi Dana Bansos)

Menurut dia, jika tidak dilimpahkan, maka publik akan semakin mencurigai adanya kepentingan Jaksa Agung yang juga Politisi Partai Nasdem HM Prasetyo di dalam kasus tersebut.

"Penyerahan kasus terkait Gatot kepada KPK ini akan meningkatkan citra baik Kejagung mengingat dalam kasus ini, publik menilai adanya potensi benturan kepentingan setelah KPK menetapkan Rio Capella (Mantan Sekjen Nasdem) sebagai tersangka penerima gratifikasi, yang kemudian dikait-kaitkan dengan Jaksa Agung," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Walaupun soal konflik kepentingan tersebut belum tentu benar, lanjut Arsul, tapi pelimpahan perkara Gatot kepada KPK setidaknya dapat meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Ketidakbenaran akan adanya konflik kepentingan itu, dengan sendirinya akan terjawab. (Baca: Pengacara Anggap Lucu Penetapan Tersangka Gatot Pujo oleh Kejaksaan)

Terlebih lagi, tambah Arsul, KPK adalah lembaga pertama yang menyelidiki kasus bansos ini. Oleh karena itu, yang ideal adalah semua kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Gatot diserahkan penanganannya kepada KPK. (Baca: Periksa Gatot Pujo sebagai Tersangka, Kejaksaan Akan Koordinasi dengan KPK)

"Namun, jika Kejagung tetap berkehendak untuk menangani kasus terkait Gatot tersebut, paling tidak KPK melakukan fungsi supervisi. Hal ini akan membantu mengklarifikasi posisi Jaksa Agung soal ketidakbenaran adanya konflik kepentingan tersebut," ucap Arsul.

Prasetyo terseret kasus Patrice yang ditangani KPK. Gatot sebelumnya mengaku meminta Patrice sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung. (Baca: Gatot Pujo Minta Patrice Rio Jadi Perantara ke Jaksa Agung Prasetyo)

Gatot ingin meminta kejelasan status tersangka atas nama dia, yang dicantumkan dalam surat perintah penyelidikan kasus dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Saya belum pernah diperiksa, tetapi saya sudah jadi tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung," ujar Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Gatot mengatakan, Rio saat itu menyanggupi permintaannya. (baca: Sikapi Pengakuan Gatot Pujo, Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung)

Jaksa Agung sebelumnya mengklaim bahwa jajarannya tak terlibat dalam kasus yang menjerat Patrice. Ia meminta publik memercayai Korps Adhyaksa.

"Jangan berpikir kami dipengaruhi dan ada pengamanan kasus. Saya minta semua yakin, kami tidak ada hubungannya dengan apa yang dikerjakan Rio Capella," ujar Prasetyo melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2015).

Prasetyo memastikan, pengusutan perkara korupsi dana bansos saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara terus berlangsung. (Baca: Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Amankan Kasus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com