Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anak Buah Kaligis Sebut Ketua PTUN Medan Berinisiatif Minta Uang

Kompas.com - 22/10/2015, 17:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anak buah Otto Cornelis Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, mengaku berkali-kali dihubungi oleh panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Syamsir Yusfan, setelah putusan gugatan di PTUN dibacakan.

Gary mengatakan, Syamsir menyiratkan pesan kepadanya agar memberi sejumlah uang kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

"Pak Syamsir telepon saya, bilang Pak Ketua mau mudik," ujar Gary saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Gary meyakini, Tripeni yang menyuruh Syamsir meminta uang kepada Kaligis melalui dirinya. Pasalnya, Syamsir terus mendesaknya melalui telepon dan pesan singkat yang isinya agar Tripeni diberi uang.

Namun, penasihat hukum Tripeni menganggap Gary hanya berasumsi. (baca: Hakim PTUN Titipkan Buku Berisi Amplop dari OC Kaligis kepada Satpam)

"Ini satu hal yang mengada-ada. Ini kan diliat secara bersama, memang dia yang rekonstruksikan pikiran itu," kata penasihat hukum Tripeni.

"Saya beranggapan Syamsir sedang komunikasi dengan terdakwa. Karena Syamsir mendesak terus," kata Gary.

Gary mengatakan, pada 9 Juli 2015, ia datang mendatangi Tripeni di kantornya. Saat itu, ia meletakkan amplop berisi uang di meja Tripeni dan menyatakan bahwa itu titipan Kaligis. (baca: Satpam Dua Kali Lihat OC Kaligis Sambangi PTUN Medan)

"Terdakwa bilang, tidak usah. Terus saya bilang saya cuma laksanakan perintah," kata Gary.

Setelah itu, Tripeni tidak menyampaikan apa pun. Gary pun langsung ke luar dari ruangan. Begitu hendak meninggalkan kantor PTUN, dia ditangkap petugas KPK.

Dalam dakwaan, Tripeni menerima uang dari OC Kaligis sebesar 15.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura. (baca: Saksi Akui Terima Uang, Kaligis Tetap Yakin Tak Bersalah)

Adapun rinciannya pada pemberian 29 April 2015, Tripeni menerima 5.000 dollar Singapura, 5 Mei 2015 sebesar 10.000 dollar AS, dan 9 Juli 2015 sebesar 5.000 dollar AS.

Berdasarkan dakwaan, Tripeni meminta Syamsir menghubungi Gary untuk menemuinya seusai sidang putusan dibacakan. (baca: Ini Jumlah Uang Suap yang Diterima Ketua PTUN Medan dari OC Kaligis)

Oleh karena itu, Gary menghubungi sekretaris pribadi Kaligis, Yurinda Tri Achyuni alias Indah dan menyampaikan permintaan tersebut.

Indah mengatakan, Kaligis menyuruh Gary berangkat sendirian ke Medan untuk menyerahkan uang yang diminta Tripeni. Saat uang itu diserahkan, petugas KPK menangkap tangan Tripeni dan Gary.

Atas perbuatannya, Tripeni dijerat Pasal 11 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com