JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (20/10/2015) malam, menangkap seorang pengusaha bernama Harry di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan tersebut merupakan serangkaian operasi yang juga menjaring anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo.
Saat dilakukan tangkap tangan, petugas KPK juga menemukan narkoba di tas Harry.
"Ada temuan narkoba di tas saat OTT," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, melalui pesan singkat, Kamis (22/10/2015).
Namun, belum diketahui seberapa banyak narkoba yang ditemukan. Pada Rabu (21/10/2015) malam, petugas menyerahkan Harry ke Polda Metro Jaya.
"Diserahkan dini hari tadi, hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan," ujar Yuyuk.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pengusaha bernama Setiadi, Devianto selaku ajudan Setiadi, sekretaris pribadi Dewie bernama Rinelda Bandaso, staf ahli Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi, serta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Papua, Iranius sebagai tersangka.
KPK menangkap Setiadi, Devianto, Iranius, dan Rinelda di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading usai melakukan transaksi. (baca: KPK Belum Ungkap Nama Perusahaan yang Terlibat Kasus Dewie Yasin Limpo)
Di lokasi KPK menyita uang sebesar 177.700 dollar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan.
KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam di lokasi tersebut. Tidak lama kemudian, sekira pukul 19.00 WIB, petugas KPK bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta dan menangkap Dewie dan Bambang.
Mulanya KPK juga menangkap pengusaha bernama Harry, ajudan Setiadi bernama Devianto, dan seorang supir rental mobil. Namun, ketiganya dilepaskan karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
Diduga, Irianus dan Setiadi menyuap Dewie sebagai anggota DPR agar memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga micro hydro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.