Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Akan Dengarkan Petisi "Jangan Bunuh KPK"

Kompas.com - 09/10/2015, 12:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa DPR akan menerima berbagai macam aspirasi masyarakat terkait dengan keberadaan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). DPR juga akan mempertimbangkan aspirasi dari netizen yang mengajukan petisi "Jangan Bunuh KPK" lewat situs change.org/janganbunuhkpk.

"Ya, artinya segala sesuatu apa pun kita dengarkan, ini kan UU KPK juga untuk masyarakat. DPR representasi masyarakat. Jadi proses pembahasan uu harus mendapat persetujuan bersama kan," ujar Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Taufik menjamin bahwa proses revisi UU KPK nantinya akan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat bisa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap revisi tersebut. Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai bahwa aspirasi masyarakat lewat petisi online itu akan menjadi bahan pertimbangan agar revisi UU KPK bisa diarahkan untuk penyempurnaan dan penguatan KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Kita dengarkan kok aspirasi masyarakat. Jadi sepanjang itu untuk penguatan dan penyempurnaan KPK untuk kepentingan masyarakat, itu akan menjadi pertimbangan kami," kata dia.

Taufik berpendapat bahwa masih terlalu dini untuk meributkan substansi dalam perubahan UU KPK. Hal itu karena perancangan revisi tersebut masih harus menunggu kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Ia juga meminta agar semua pihak saling menghormati pendapat satu sama lain terkait revisi ini, karena hal tersebut merupakan bentuk kekayaan demokrasi.

"Jadi sudah jangan disederhanakan ini hanya sekadar menerima dan menolak. Harus ada reasoning yang kuat. Proses UU kan harus mendapat persetujuan dari DPR dan pemerintah,” ujar dia.

Petisi

Penolakan terhadap rencana DPR mengajukan revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituangkan dalam bentuk petisi "Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK", Kamis (8/10/2015). Petisi ini diprakarsai oleh Suryo Bagus melalui situs change.org.

Hingga pukul 10.10 WIB, Jumat (9/10/2015), petisi tersebut telah ditandatangani oleh 27.577 pendukung. Melalui petisi tersebut, masyarakat menyurati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR untuk menolak usulan revisi UU KPK dan mencabut revisi tersebut dari Program Legislasi Nasional.

"Langkah yang dilakukan KPK tentu tidak disukai oleh para koruptor dan para pendukungnya. Mereka terus melakukan berbagai cara untuk membunuh KPK atau setidaknya melemahkan KPK. Kini KPK kembali terancam dilemahkan lewat Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) yang akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," demikian kutipan petisi itu.

Adapun sejumlah hal yang disorot oleh petisi tersebut yang dianggap membunuh KPK dan mematikan upaya pemberantasan korupsi. Pertama, dengan membatasi umur KPK hanya sampai 12 tahun. Menurut petisi tersebut, ketentuan itu hanya akan mematikan KPK secara perlahan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com