Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tidak Setuju KPK Dibatasi 12 Tahun, tetapi...

Kompas.com - 09/10/2015, 06:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak setuju dengan usulan pembatasan masa kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang terdapat pada draft revisi UU KPK. Bahkan, jika perlu KPK sebaiknya tidak lagi menjadi lembaga yang bersifat ad hoc dan dijadikan permanen. Namun, Fahri memberikan catatan.

"Saya tidak setuju dengan pembatasan 12 tahun. Bahkan kalau perlu permanen dan masuk ke dalam criminal justice system (sistem peradilan pidana) kita," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Kamis (8/10/2015).

Usulan pembatasan itu terdapat dalam Pasal 5 draft revisi UU KPK. Di dalam pasal itu disebutkan, "Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan".

Adapun komponen yang saat ini masuk ke dalam sistem peradilan pidana di Indonesia adalah kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

Fahri menambahkan, saat ini banyak pihak yang ingin menjadikan KPK seperti lembaga antirasuah milik Hongkong, Independent Commission Againts Corruption (ICAC). Namun, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, mereka yang ingin menjadikan KPK seperti ICAC tidak mengerti tugas dan wewenang lembaga itu.

Menurut Fahri, lembaga antikorupsi Hongkong tidak memiliki wewenang untuk melakukan penuntutan. Sebab, mereka menghormati institusi kejaksaan sebagai pengendali perkara. "KPK Hongkong dari mana? Dari Hongkong?!" ujarnya.

Meski begitu, saat ini yang terpenting bukanlah membahas substansi draft revisi UU KPK. Menurut dia, DPR dan pemerintah perlu duduk bersama untuk membahas apakah revisi UU KPK diperlukan dalam waktu dekat. Untuk itu, DPR berencana mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk berkonsultasi terkait hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com