Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki: UU KPK Perlu Disempurnakan, tetapi Jangan Dilemahkan

Kompas.com - 07/10/2015, 19:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menilai ada beberapa poin dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang perlu disempurnakan. Namun, secara tegas, Ruki menolak draf revisi undang-undang tersebut karena dianggapnya justru melumpuhkan KPK.

"Undang-undang KPK belum baik, karena itu perlu disempurnakan. Tapi, bukan malah dilemahkan," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Ruki mengatakan, meski undang-undang tersebut belum sepenuhnya baik, nyatanya KPK kerap dijadikan panutan oleh negara lain. Ia menambahkan, hampir setiap bulan KPK kedatangan tamu dari luar negeri yang ingin belajar sistem kerja KPK.

"Beberapa teman diminta memberikan consulting, ada yang dijadikan konsultan untuk bentuk KPK di Afganistan, Pakistan," kata Ruki.

Berbeda dengan Ruki, pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji selaku penyusun UU KPK menganggap peraturan tersebut sudah sangat baik. Menurut dia, pasal-pasal yang diajukan DPR saat ini sengaja dilakukan untuk "mengamputasi" KPK.

"Kalau ada yang perlu direvisi, bukan hal-hal esensial. Khususnya hal penasihat KPK itu masih bisa jadi perdebatan untuk tidak terkontaminasi dengan persoalan independensi dewan itu sendiri," kata Indriyanto.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, meski sudah 12 tahun KPK berdiri, tindak pidana korupsi masih merajalela. Padahal, kata dia, KPK telah maksimal dalam melakukan pencegahan hingga penindakan.

"Pelaku-pelakunya masih nekat. Laporan korupsi di dumas (pengaduan masyarakat) meningkat dari tahun ke tahun. OTT dan modus-modusnya kegiatan kami di pencegahan, penindakan, litbang, luar biasa," kata Zulkarnain.

Dengan munculnya revisi Undang-Undang KPK, Zulkarnain justru menilai membahayakan proses pemberantasan korupsi, bukannya menghapuskan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, Zulkarnain ingin kewenangan KPK saat ini tidak dikurangi.

"Artinya, dalam pelaksanaan UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 sudah dilaksanakan, tinggal bagaimana sinergi dengan kementerian terkait," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com