"Hibah dan bansos adalah suatu aktivitas yang paling rawan dikorupsi. Dia bisa dijadikan alat mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan," kata pejabat dari Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwandha, dalam rapat koordinasi yang digelar Bawaslu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2015).
Hadir dalam rapat tersebut jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholders lainnya, mulai dari TNI, kepolisian, DPRD, dan Pemda Kalsel, hingga ormas dan tokoh agama setempat.
Rapat diselenggarakan dalam rangka pendidikan partisipatif pengawasan pilkada di Provinsi Kalimantan Selatan. Asep mengatakan, KPK telah menyelenggarakan sebuah penelitian mengenai dana bansos ini selama tiga tahun, yakni mulai dari tahun 2011-2014.
Dari penelitian tersebut, ditemukan fakta bahwa pencairan dana bansos umumnya dilakukan dalam jangka waktu satu tahun sebelum pemilihan kepala daerah dimulai.
"Ada kenaikan jumlah signifikan pencairan dana bansos jelang pemilihan. Bahkan, jumlahnya bisa sampai 50 persen," kata Asep.
Modus lain yang dilakukan kepala daerah, lanjut Asep, yakni saat proses perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, ada pula kepala daerah yang memanfaatkan pengadaan barang dan jasa untuk meraup keuntungan. Menurut Asep, modus-modus ini dilakukan kepala daerah tidak terlepas karena kebiasaan mereka yang sudah melakukan tindakan-tindakan koruptif dalam pilkada.
Untuk itu, Asep pun mengajak KPU, Bawaslu, serta semua stakeholders yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pilkada serentak 2015 untuk benar-benar mengawasi aktivitas para calon. Jangan sampai pasangan calon yang melakukan kecurangan justru terpilih sebagai kepala daerah.
"Kecurangan dalam pilkada tidak hanya berdampak ketika selesai pemilu, tetapi ketika sudah ditetapkan sebagai pimpinan daerah. Proses ini memengaruhi perilaku bagaimana menjalankan roda pemerintahan. Aktivitas menjalankan program daerah akan sarat dengan korupsi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.