Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Selidiki Kasus Terkait Interpelasi DPRD Sumut

Kompas.com - 11/09/2015, 13:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan kasus baru terkait hak interpelasi DPRD Sumatera Utara. Johan mengatakan, proses baru dilakukan dengan pengumpulan bahan dan keterangan.

"Memang sedang dilakukan pengumpulan bahan keterangan. Ada dugaan ketidakberesan dalam kaitan interpelasi di DPRD (Sumut)," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Johan mengatakan, mulanya KPK menerima laporan masyarakat berkaitan dengan hak interpelasi tersebut. KPK juga telah memanggil sejumlah anggota DPRD Sumut untuk dimintai keterangannya sebagai terperiksa.

"Karena itu kita lakukan permintaan keterangan ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumut," kata Johan.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku dimintai keterangan terkait hak interpelasi DPRD Sumatera Utara. Padahal, di jadwal tercantum dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

"Saya diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk interpelasi," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/9/2015) malam. (baca: Gatot Pujo Mengaku Diperiksa KPK Terkait Hak Interpelasi DPRD Sumut)

KPK sebelumnya menggeledah kantor DPRD Sumut dan menyita dokumen hak interpelasi DPRD, salah satunya menyangkut kasus yang menjerat Gatot di KPK. Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib juga pernah mendatangi gedung KPK pada Senin (7/9/2015).

Ia berada di dalam gedung KPK selama kurang lebih 10 jam. Begitu keluar dari gedung KPK, ia mengaku hanya mengobrol dengan pihak KPK. Namun, ia enggan mengungkap siapa yang ditemuinya di dalam.

Selain dokumentasi interpelasi, KPK juga dikabarkan membawa data yang berisi presensi dan risalah persidangan di DPRD Sumut.

Gatot menilai, dalam pemeriksaan tadi, terungkap ada sejumlah permasalahan terkait hak interpelasi tersebut. Hak Interpelasi tersebut diajukan menyangkut empat hal, yaitu pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.

Namun, DPRD Sumut batal menggunakan hak tersebut. Keputusan atas hak interpelasi diputuskan melalui pemungutan suara di dalam rapat paripurna DPRD Sumut. Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sisanya 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com