JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus menilai, sah-sah saja apabila DPR berencana membentuk panitia khusus Pelindo II untuk mengusut kasus dugaan korupsi. Sebab, pembentukan Pansus merupakan salah satu bentuk pelaksanaan fungsi kontrol dan pengawasan Dewan.
Hanya, Lucius mempertanyakan kenapa fungsi pengawasan ini seolah-olah baru berjalan setelah Bareskrim Polri mengusut masalah dwelling time dan pengadaan mobil crane di PT Pelindo II.
"DPR baru mulai bangun dari tidur panjangnya di bidang pengawasan. Kemana saja mereka sebelum Polisi mengubek-ubek Pelindo?" kata Lucius saat dihubungi, Rabu (9/9/2015).
Oleh karena itu, lanjut Lucius, pembentukan Pansus oleh DPR bisa menjadi langkah terobosan, tapi juga sekaligus menjadi langkah sia-sia. Jika DPR membentuk Pansus berdasarkan hasil kontrol yang mereka lakukan selama ini, maka Pansus Pelindo ini bisa jadi terobosan untuk memperdalam temuan mereka. (baca: Budi Waseso Pertanyakan Cara Berpikir Jusuf Kalla soal Kasus Pelindo)
Namun, kasus Pelindo ini menjadi perhatian publik bukan karena DPR menemukan keanehan atau kejanggalan melalui fungsi kontrol DPR.
"Ini memperlihatkan tumpulnya fungsi kontrol DPR yang selalu saja tak mampu menjadi pengontrol yang efektif bagi mitra kerjanya. Dengan demikian pantas untuk diragukan pembentukan Pansus ini. Saya kira tak akan efektif sama sekali karena urusan kepentingan yang lebih mendominasi," ucapnya. (baca: Anggota Wantimpres Nilai Tindakan RJ Lino Turunkan Wibawa Pemerintah)
Lucius menyarankan, daripada membentuk berbagai macam pansus, akan lebih baik jika DPR terlebih dahulu memperbaiki kinerjanya di bidang pengawasan.
Rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Selasa (9/8/2015), memutuskan pembentukan Pansus untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane, dan dugaan korupsi lainnya di PT Pelindo II. (baca: Rapat Komisi III-Kapolri Putuskan Pembentukan Pansus Pelindo II)
"Dalam rangka untuk mendorong penuntasan kasus Pelindo II, Komisi III DPR RI akan membentuk Pansus Pelindo II," demikian bunyi kesimpulan raker yang disampaikan pimpinan rapat, Trimedya Panjaitan.
Trimedya mengatakan, pembentukan pansus ini sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi di PT Pelindo. Pansus dibentuk karena Komisi III mencurigai kasus dugaan korupsi di Pelindo II ini diintervensi.
Sebab, Komjen Budi Waseso dirotasi dari jabatan Kabareskrim menjadi kepala Badan Narkotika Nasional setelah memimpin pengusutan kasus ini. (baca: Kapolri: Hak DPR Bentuk Pansus Pelindo)
Selain itu, Komisi III menilai ada upaya dari Dirut Pelindo II RJ Lino yang sempat mengancam Presiden Joko Widodo akan mundur dari jabatannya saat penggeledahan dilakukan. Menteri BUMN Rini Soemarno juga sempat menelepon Kapolri terkait penggeledahan tersebut.
"Kita ingin mengungkap, ada apa sebenarnya dibalik semua ini," kata Trimedya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.