Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Hak DPR Bentuk Pansus Pelindo

Kompas.com - 08/09/2015, 11:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan banyak berkomentar soal keinginan politisi di DPR untuk membentuk panitia khusus pengusutan dugaan kasus pidana di PT Pelabuhan Indonesia II. Badrodin hanya mempersilahkan anggota DPR menjalankan haknya sesuai tugas dan fungsi anggota Dewan.

"Ya, boleh-boleh saja, itu kan hak anggota DPR," ujar Badrodin seusai memimpin pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).

Sementara itu, Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, enggan mengomentari rencana pembentukan pansus tersebut. Anang mengatakan, sebagai langkah awal, ia akan melakukan audit kasus-kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri, termasuk kasus dugaan tindak pidana di PT Pelindo II.

"Ya, masak ditanya ke saya, ya ke DPR kalau mau tanya. Saya tidak mengerti pertanyaannya," kata Anang. (baca: Wantimpres Nilai Kasus Pelindo Harus Tetap Jalan meski Kabareskrim Berganti)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II harus dilanjutkan. Sekalipun Komjen Budi Waseso dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, penyidikan atas kasus itu harus berlanjut pada kepemimpinan baru Bareskrim di bawah Komjen Anang Iskandar.

"Komisi III akan buat Pansus Pelindo agar kasus yang ditangani Buwas (Budi) bisa jalan terus," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2015).

Ia mengatakan, rotasi seorang perwira merupakan hal yang wajar terjadi di instansi kepolisian. Namun, dalam kasus Budi, ia menganggap ada muatan politis di dalamnya.

"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri karena Buwas ini korban dari penanganan kasus Pelindo," ujarnya.

Selain PDI-P, partai lain juga menunjukkan dukungan atas Pansus Pelindo, antara lain PKB, PPP, dan Golkar.

Kasus itu tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dari sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Selama berjalannya proses pengusutan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka.

Temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran. (Baca: JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com