"Dalam rangka untuk mendorong penuntasan kasus Pelindo II, Komisi III DPR RI akan membentuk Pansus Pelindo II," demikian bunyi kesimpulan raker yang disampaikan pimpinan rapat, Trimedya Panjaitan.
Trimedya mengatakan, pembentukan pansus ini sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi di PT Pelindo. Pansus dibentuk karena Komisi III mencurigai kasus dugaan korupsi di Pelindo II ini diintervensi. Sebab, Kepala Bareskrim Polri Budi Waseso yang memimpin pengusutan kasus ini dirotasi menjadi kepala Badan Narkotika Nasional.
Selain itu, Komisi III menilai ada upaya dari Dirut Pelindo II RJ Lino yang sempat mengancam Presiden akan mundur dari jabatannya saat penggeledahan dilakukan. Menteri BUMN Rini Soemarno juga sempat menelepon Kapolri terkait penggeledahan tersebut.
"Kita ingin mengungkap, ada apa sebenarnya dibalik semua ini," kata Trimedya.
Trimedya yakin pansus yang dibentuk ini tidak akan bertabrakan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Sebab, rencana pembentukan pansus ini sudah disampaikan langsung kepada Kapolri. Dalam rapat tersebut, Kapolri menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan pansus ini.
"Ini hak DPR, kami sepenuhnya mendukung. Harapan kami ini sekaligus bisa mengawal, bahkan dimungkinkan bisa ada data yang didapatkan (oleh Komisi III)," kata Badrodin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.